SHARE YA KAK!, Jakarta — Ledakan utang pinjaman online (pinjol) di Indonesia bukan sekadar persoalan literasi keuangan atau kelalaian individu. Ia adalah alarm keras yang menandakan satu hal mendasar: negara belum hadir sepenuhnya dalam menjamin kehidupan layak bagi warganya. Ketika jutaan orang terpaksa berutang bukan untuk berinvestasi atau konsumsi tersier, melainkan untuk makan, biaya sekolah, dan bertahan hidup dari hari ke hari, maka yang patut dipertanyakan bukan moral rakyat, melainkan peran negara.
Dalam situasi ekonomi yang semakin menekan, pilihan masyarakat kecil semakin sempit. Upah tak sebanding dengan kenaikan harga, pekerjaan informal mendominasi tanpa jaminan pendapatan, dan akses ke kredit perbankan nyaris tertutup bagi mereka yang tak punya slip gaji atau agunan. Dalam kondisi seperti itu, pinjol hadir bukan sebagai solusi ideal, melainkan sebagai jalan darurat. Sayangnya, jalan darurat ini sering berujung pada jurang kemiskinan yang lebih dalam.
Ir. Termul Wowik menegaskan bahwa menyalahkan rakyat yang terjerat pinjol adalah cara berpikir yang keliru dan tidak adil. “Tidak ada orang waras yang memilih berutang dengan bunga tinggi jika negara mampu menyediakan pekerjaan layak, jaring pengaman sosial yang kuat, dan akses pembiayaan yang manusiawi. Pinjol itu gejala, bukan akar masalah,” ujarnya.
Pandangan ini penting, karena selama ini narasi publik cenderung menyederhanakan persoalan. Rakyat diminta lebih bijak mengelola keuangan, lebih disiplin, dan lebih melek literasi finansial. Namun nasihat semacam itu terdengar sinis ketika disampaikan kepada orang yang pendapatannya bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Literasi keuangan tidak akan menolong seseorang yang gajinya habis sebelum pertengahan bulan.
Konstitusi sebenarnya sudah sangat jelas. Negara berkewajiban menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Fakir miskin dan kelompok rentan dipelihara oleh negara. Tetapi realitas di lapangan menunjukkan jurang yang lebar antara janji konstitusional dan kebijakan nyata. Bantuan sosial sering bersifat tambal sulam, tidak berkelanjutan, dan kalah cepat dibanding laju kenaikan biaya hidup. Sementara itu, industri pinjol tumbuh agresif, memanfaatkan celah kebutuhan rakyat yang dibiarkan menganga.
Menurut Ir. Termul Wowik, kondisi ini berbahaya jika terus dibiarkan. “Ketika negara lambat bergerak, rakyat akan mencari cara sendiri untuk bertahan. Masalahnya, cara itu sering kali berisiko tinggi dan merusak masa depan mereka. Jika negara tidak segera memperbaiki sistem upah, perlindungan sosial, dan pembiayaan publik, kita sedang menyiapkan krisis sosial yang lebih besar,” katanya.
Lebih jauh, kegagalan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal martabat. Rakyat dipaksa menanggung rasa malu, tekanan psikologis, hingga teror penagihan hanya karena berusaha hidup. Dalam situasi seperti ini, negara seharusnya berdiri di sisi warga, bukan sekadar menjadi regulator yang dingin dan berjarak.
Opini publik perlu diarahkan ulang. Pinjol bukan dosa rakyat. Ia adalah cermin dari abainya negara terhadap hidup layak. Selama negara lebih sibuk menegur rakyat agar hemat daripada memastikan mereka cukup sejahtera untuk tidak berutang, masalah ini tidak akan selesai.
Dorongan kepada negara harus jelas dan mendesak. Perbaiki kebijakan upah agar sejalan dengan biaya hidup. Perkuat jaring pengaman sosial agar rakyat tidak jatuh bebas saat krisis. Buka akses kredit murah dan manusiawi melalui lembaga keuangan negara. Dan yang terpenting, hentikan kebiasaan menyalahkan rakyat atas kemiskinan yang lahir dari kegagalan sistem.
Jika negara terus lamban, rakyat akan semakin tersungkur. Dan ketika itu terjadi, pinjol hanyalah satu dari sekian banyak luka sosial yang harus dibayar mahal oleh bangsa ini. Sudah saatnya negara bergerak lebih cepat, bukan dengan retorika, tetapi dengan kebijakan nyata yang benar-benar menyejahterakan rakyatnya.
(Red/Vendetta)


