Jasa Website Berita Online

Heboh! Kapal Pengangkut Nikel Bertuliskan "JKW" dan "IRIANA", Siapa Pemiliknya?

author photo Senin, Juni 09, 2025



SHARE YA KAK! — Raja Ampat, Papua Barat — Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya foto dan video dua kapal pengangkut bijih nikel yang bertuliskan nama mencolok: JKW Mahakam dan Dewi Iriana. Kedua kapal ini tampak tengah mengangkut material tambang dari perairan timur Indonesia, termasuk diduga dari wilayah sensitif seperti Raja Ampat dan Pulau Gebe.


Kemunculan kapal ini sontak memancing spekulasi publik, terutama karena kemiripan nama kapal tersebut dengan nama inisial yang familiar di kalangan warganet dengan nama mantan petinggi negara.

Namun, berdasarkan penelusuran sejumlah media, fenomena ini bukan isapan jempol. Mengutip Hukamanews.com (7 Juni 2025), kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana memang benar-benar ada dan terdaftar sebagai kapal logistik aktif yang mengangkut nikel dari kawasan tambang di Papua dan Maluku Utara menuju fasilitas smelter di Halmahera.

Menurut laporan investigasi HarianTempo dan kanal YouTube Akun Data Tambang, kedua kapal diduga beroperasi di bawah naungan anak usaha dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI), sebuah perusahaan pelayaran yang selama ini dikenal sebagai mitra logistik sektor pertambangan.


Situs pelacakan kapal seperti MarineTraffic dan VesselFinder turut mencatat keberadaan kapal JKW Mahakam yang sempat berlabuh di Pelabuhan Weda, Halmahera Tengah, lokasi di mana banyak smelter nikel beroperasi.


Selain soal nama, perhatian publik juga tertuju pada lokasi tambang. Beberapa laporan menyebut kapal tersebut melakukan bongkar-muat dari wilayah seperti Pulau Sagewin dan Pulau Gebe, dua kawasan kecil yang selama ini dikenal sebagai zona konservasi dan sensitif ekologis.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri, seperti dikutip dari Kompas.com (6 Juni 2025), menyatakan akan meninjau kembali izin tambang yang beroperasi di pulau-pulau kecil sesuai UU No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Sementara itu, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan pelayaran maupun pemerintah soal penamaan kapal yang mencolok tersebut.

(Red/Vendetta)

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Jasa Pembuatan Website Berita Online

Advertisement

Jasa Pembuatan Website Berita Online