Jasa Website Berita Online

Gagal Bayar Massal! 404.192 Badan Usaha Tak Mampu Lunasi Pinjol

author photo Sabtu, Juni 28, 2025



SHARE YA KAK!, Jakarta — Ledakan gagal bayar pinjaman online kembali mengguncang sektor keuangan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa jumlah badan usaha yang menunggak pembayaran pinjaman fintech peer-to-peer (P2P lending) melonjak tajam pada kuartal I/2025.

Per Maret 2025, tercatat 404.192 entitas badan usaha mengalami gagal bayar pinjol lebih dari 90 hari (TWP90). Jumlah ini melambung drastis dari hanya 478 entitas pada periode yang sama tahun sebelumnya—setara lonjakan lebih dari 84.000 persen dalam setahun.

Dari sisi nilai, pinjaman macet di sektor badan usaha mencapai Rp849,24 miliar, naik 85,9 persen dibandingkan Maret 2024 yang berada di angka Rp456,91 miliar.

Dikutip dari Bisnis.com (24/6/2025), Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai lonjakan ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi yang tengah sulit. "Ini bisa dua makna. Satu, makin banyak pelaku usaha yang mendapat akses pinjaman produktif. Tapi yang kedua, banyak juga yang kesulitan keuangan sehingga akhirnya gagal bayar," ujarnya.

Heru menyebut banyak pelaku usaha kini menjadikan pinjol sebagai sumber dana darurat untuk operasional, termasuk membayar gaji karyawan. “Artinya mereka sebenarnya sudah di ambang kolaps. Pinjol hanya jadi penyambung nafas yang pendek.”

Saat ini, regulator memang tengah mendorong agar fintech lending beralih dari pinjaman konsumtif ke pembiayaan produktif. Targetnya, porsi pinjaman produktif bisa mencapai 50–70 persen dari total pinjaman pada 2028. Namun, hingga April 2025, realisasinya baru mencapai 35,38 persen, atau sekitar Rp28,63 triliun dari total penyaluran.

Heru mengingatkan, dalam mendorong pinjaman produktif, perusahaan fintech tetap harus memperhatikan kelayakan peminjam. Ia juga menyoroti adanya potensi konflik kepentingan dalam pemberian pinjaman. “Meski produktif, tetap harus selektif. Jangan sampai pinjaman justru berputar di lingkaran internal, apalagi kalau ada ‘ordal’ (orang dalam),” katanya.

Secara keseluruhan, total pinjaman macet di industri P2P lending per kuartal I/2025 tercatat Rp1,65 triliun. Menariknya, segmen peminjam individu justru membaik, dengan nilai kredit macet turun 41,4 persen menjadi Rp803,88 miliar. Jumlah rekening peminjam individu bermasalah juga menurun 26,2 persen menjadi 385.691 akun.

Dengan kata lain, seluruh lonjakan gagal bayar tahun ini didorong oleh segmen badan usaha. Heru menyebut fenomena ini sebagai “alarm keras” bagi perekonomian nasional. “Bisa jadi banyak usaha sudah megap-megap. Mereka minjam bukan karena ingin ekspansi, tapi karena sudah tak sanggup bertahan,” ujarnya.

(Red/Vendetta)

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Jasa Pembuatan Website Berita Online

Advertisement

Jasa Pembuatan Website Berita Online