SHARE YA KAK!, Jakarta — Kejaksaan Agung Republik Indonesia memamerkan tumpukan uang hasil sitaan senilai lebih dari Rp2 triliun dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditas crude palm oil (CPO) yang menyeret salah satu grup perusahaan sawit terbesar di Indonesia, yakni Wilmar Group.
Uang dalam bentuk tunai tersebut ditampilkan secara langsung dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung di Gedung Bundar, Jakarta, Senin (17/6). Uang disusun dalam ratusan kardus dan karung, sebagian besar berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Dalam dokumentasi yang dirilis Kejagung, terlihat ruangan penuh dengan tumpukan uang yang dijadikan barang bukti, memunculkan respons takjub sekaligus geram dari masyarakat luas.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa total uang yang berhasil disita berjumlah Rp2.055.000.000.000. Uang itu berasal dari sejumlah rekening milik pihak-pihak yang terlibat dalam perkara, termasuk dari Wilmar Group. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat penyimpangan dalam tata niaga CPO, khususnya yang terjadi selama krisis minyak goreng pada periode 2022–2023.
Dalam keterangannya, Febrie menyebut bahwa proses penyitaan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya keuntungan tidak sah yang diperoleh melalui manipulasi harga dan penyaluran ekspor CPO. Uang tersebut sebagian besar sebelumnya berada di dalam sistem perbankan, dan kemudian dicairkan untuk dijadikan barang bukti fisik.
“Kita tidak hanya menyita secara administratif. Yang kami tampilkan ini adalah uang nyata, yang disita dari rekening-rekening yang telah kami bekukan sebelumnya. Semua sesuai ketentuan hukum,” kata Febrie, dikutip dari Bisnis.com.
Penampakan uang tunai yang mencapai Rp2 triliun itu mengundang perhatian luas, baik dari kalangan publik maupun pengamat hukum. Banyak pihak menilai kasus ini sebagai momentum penting dalam penegakan hukum terhadap korporasi besar yang selama ini dinilai kebal hukum. Selain uang tunai, Kejagung juga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan penelusuran terhadap aset lain yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk aset properti, kendaraan mewah, dan saham.
Penyitaan uang dalam jumlah fantastis ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi yang melibatkan sektor-sektor strategis. Tindakan ini juga menjadi bagian dari strategi penegakan hukum yang menekankan pada pengembalian kerugian negara, bukan sekadar pemidanaan pelaku.
Hingga saat ini, penyidikan kasus masih berlangsung. Beberapa pihak dari perusahaan swasta dan oknum pejabat negara telah diperiksa, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru. Kejaksaan memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Masyarakat pun berharap agar langkah berani Kejaksaan Agung ini tidak berhenti pada penyitaan semata, tetapi dilanjutkan hingga tuntas dengan penegakan hukum yang adil dan menyeluruh, demi menimbulkan efek jera bagi pelaku serta memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Sumber: BSNS
(Red/Vendetta)