Jasa Website Berita Online

30 Ribu Pekerja Di-PHK, Benarkah Janji 3,6 Juta Lowongan Itu Nyata?

author photo Sabtu, Juni 28, 2025



SHARE YA KAK!, Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bergulir diam-diam. Hingga awal Juni 2025, lebih dari 30 ribu pekerja di Indonesia tercatat kehilangan pekerjaan. Angka ini meningkat dari data sebelumnya per 20 Mei yang mencatat 26 ribu kasus PHK. Namun, di tengah kabar muram itu, pemerintah menggulirkan optimisme: ada 3,6 juta lapangan pekerjaan baru yang dijanjikan.

Pernyataan itu dilontarkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam beberapa kesempatan publik. Ia mengklaim bahwa pemerintah telah menyiapkan grand design untuk menciptakan jutaan pekerjaan baru, di tengah ancaman resesi global dan ketegangan geopolitik yang belum usai.

"Data terakhir 26 ribu ya, saat ini sekitar 30 ribu, sampai minggu pertama bulan Juni," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat ditemui di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.

Kementerian masih merahasiakan sektor-sektor mana yang terdampak PHK terbanyak. Proses verifikasi dan pendataan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemnaker masih berjalan. Namun, sebagian besar kasus diduga berasal dari industri padat karya dan manufaktur yang berorientasi ekspor, sektor yang rentan terguncang bila terjadi pelemahan global.

Pemerintah tak menampik gejolak global memberi tekanan besar. Yassierli menyebut konflik geopolitik di Timur Tengah menjadi salah satu pemicu utama ketidakpastian ekonomi, yang berimbas langsung ke sektor ketenagakerjaan di dalam negeri.

“Industri yang ekspor-impor itu akan kena duluan. Kita sudah siapkan mitigasi, termasuk program JKP,” ujar Yassierli dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) disebut sebagai salah satu senjata utama pemerintah untuk mengurangi dampak PHK. Dalam skema ini, pekerja yang kehilangan pekerjaan dijanjikan pelatihan ulang, bantuan tunai, dan akses khusus ke lowongan kerja baru. Pemerintah juga memastikan data penerima manfaat JKP akan menjadi dasar penghitungan PHK ke depan, menggantikan laporan manual dari dinas-dinas ketenagakerjaan daerah.

Namun pertanyaannya kemudian mengemuka: seberapa nyata 3,6 juta lapangan kerja yang dijanjikan itu?

Hingga kini, belum ada rincian konkret sektor mana yang akan menyerap tenaga kerja sebanyak itu. Tak ada pula detail mengenai jenis pekerjaan, wilayah distribusi, hingga kesiapan industri dalam menampung tenaga kerja yang rata-rata kehilangan pekerjaan akibat pelemahan pasar global.

Ekonom dari INDEF, Bhima Yudhistira, menyebut janji itu perlu dikritisi. “Kita tentu berharap janji itu nyata, tapi apakah ada peta jalan yang konkret? Apakah ada kemitraan dengan industri, dengan swasta? Karena menciptakan jutaan pekerjaan bukan sekadar program, tapi ekosistem,” katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 28 Juni 2025.

Di sisi lain, tekanan terhadap masyarakat pekerja nyata adanya. PHK bukan sekadar angka statistik, tapi juga menyangkut hilangnya penghasilan rumah tangga, menurunnya daya beli, hingga ancaman kemiskinan baru. Pemerintah, kata Bhima, harus berhenti menjual optimisme bila belum menyiapkan pondasi lapangan kerja secara menyeluruh.

“Kalau tidak hati-hati, ini bisa jadi bom waktu. Apalagi kalau janji lapangan kerja tak kunjung terasa di masyarakat,” ujarnya.

Bagi 30 ribu lebih pekerja yang telah kehilangan pekerjaan, harapan kini bergantung pada realisasi janji itu. Sebab bagi mereka, satu hari tanpa penghasilan bukan sekadar kehilangan pekerjaan — tapi juga kehilangan masa depan.

(Red/Vendetta)

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Jasa Pembuatan Website Berita Online

Advertisement

Jasa Pembuatan Website Berita Online